PANDAN KETAN UNIK 2026 Diperkuat, Bagian Prokopim Purworejo Gelar Bimtek Layanan Keprotokolan Elektronik

PURWOREJO – Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo terus memperkuat pemanfaatan teknologi dalam mendukung pelayanan keprotokolan. Upaya tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Inovasi PANDAN KETAN UNIK 2026, yang digelar di Ruang Kerja Bagian Prokopim Setda Purworejo, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh para pegawai di lingkungan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan. Bimtek menjadi bagian dari penguatan pemahaman internal terhadap pemanfaatan PANDAN KETAN UNIK 2026 (Panduan dan Layanan Keprotokolan Pimpinan di Kabupaten Purworejo Secara Elektronik Versi 2026).
Dalam kegiatan tersebut, Chrisna Waskitoadi, A.Md., selaku Pengelola Dokumentasi, memberikan sosialisasi terkait pemanfaatan layanan PANDAN KETAN UNIK 2026. Sosialisasi disampaikan secara langsung dengan memanfaatkan media presentasi dan menampilkan sistem layanan keprotokolan berbasis elektronik.
Para peserta mengikuti pemaparan sekaligus mencermati penggunaan layanan yang ditampilkan. Kegiatan berlangsung dalam suasana interaktif sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman pegawai terhadap sistem dan layanan keprotokolan berbasis digital.
PANDAN KETAN UNIK 2026 menjadi salah satu langkah Bagian Prokopim Setda Purworejo dalam mendorong penyelenggaraan layanan keprotokolan yang semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi. Pemanfaatan sistem elektronik diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas keprotokolan pimpinan secara lebih terarah dan efektif.
Bimtek ini sekaligus menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman di lingkungan internal Bagian Prokopim mengenai penerapan inovasi tersebut. Dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, keberadaan PANDAN KETAN UNIK diharapkan tidak hanya menjadi sebuah inovasi layanan, tetapi dapat dimanfaatkan secara optimal dalam menunjang pelaksanaan tugas sehari-hari.
Penguatan layanan berbasis elektronik juga sejalan dengan kebutuhan tata kelola pemerintahan yang semakin menuntut kecepatan, ketepatan, dan kemudahan dalam penyediaan layanan. Melalui PANDAN KETAN UNIK 2026, Bagian Prokopim terus berupaya menghadirkan layanan keprotokolan yang mampu mengikuti kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Purworejo.


